Detik Jurnal.Com.
Datang Eksis Tidak Ikut Kelompok
Rabu, 08 Juli 2026
Andri Elyus Luntungan Mengatakan G7 Perlu Membuat Aliansi Buat Melawan Dominasi Cina.!?.
Senin, 06 Juli 2026
Andri Elyus Luntungan Mengatakan PDB Indonesia Pringkat Ke -7 Dari 17 Ekonomi Besar Global. Apa Yang Kurang?
Selasa, 18 Februari 2025
Andri Elyus Luntungan Tersentuh Adanya Bantuan Dunia Bagi Orang Rentan Miskin Dikurangi
Intternational . Andri Elyus luntungan mengatakan jika pada saatnya bantuan bagi orag miskin dan yang renatan kondisi ekonominya sebut mudah rapuh disana mereka tidak lagi teresentuh oleh bantuan bagi negara donor hal ini sebut presden buruk, dan bisa dikatakan dapat menimbulkan Krisis berkepanjangan bagi mereka yang seharusnya dapat menerima segala bantuan itu. Seharusnya sebelum hal itu berlaku para pakar kemanusiaan yang melihat keadaan warga dunia sebut sedang terkena Krisis, setidaknya dapat mencegah seperti itu terjadi, artinya, agar dapat adanya sebuah kebersamaan meningkatnya taraf hidup bagi warga yang hidup didunia disini perlu kesadaran tinggi demi kemanusia yang sejajar kehidupannya, setidaknya perlu seluruh yang merasa memiliki kas besar didalam negaranya segera membuang uangnya kepada negara - negara yang membutuhkan,! hal ini perlu dilakukan demi pemulihan perkembangan ekonomi dunia sekaligus dapat mengurangi standar hidup manusia termajinalkan dari sesama manusia, artinya landasan hidup manusia seharusnya harus sesuai dengan Pedoman Sang Pencipta Kasihilah sesamamu seperti kamu mengasihi dirimu sendiri. Dari landasan inilah setidaknya bagi mereka yang asli manusia dan paham betul mereka diluar sana adalah saudara kita apa salahnya jika bagi negara yang kas dalam negaranya bisa membuang uangnya untuk membantu kepada negara yang membutuhkan. dengan kata lain hidup sebagai manusia jika sadar perlu banyak berbuat kebaikan setidaknya malu jika hanya dirinya saja merasa perlu terkenal sementara membiarkan negara lain merana menderita dengan keadaan dipenuhi derita.Maaf jika anda asli mengaku sebagai manusia sempurna, mana mungkin membiarkan manusia lainnya menderita. lain jika jika anda bukan manusia, wajar jika berbuat seperti itu.!?. artinya jika anda manusia asli mana tega berbuat seperti itu. Ini logika saya. cetus andari elyus luntungan Pengamat International. saat dihubungi memalui HP dimintai tanggapannya ada dugaan dana kemanuasiaan akan dipotong.
Andri juga menagatkan-PBB baru mampu mengumpulkan dana sekitar 60 persen dari 307 juta orang yang diperkirakan akan membutuhkan bantuan kemanusiaan tahun depan. Artinya, 117 juta orang tidak akan mendapatkan makanan atau bantuan lainnya pada 2025.
Jumlah orang yang kelaparan atau mengalami kesulitan hidup di seluruh dunia terus meningkat, sementara jumlah dana yang disumbangkan oleh negara-negara terkaya di dunia untuk membantu mereka terus menurun.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan saat ini mereka hanya mampu mengumpulkan cukup uang untuk membantu sekitar 60 persen dari 307 juta orang yang diperkirakan akan membutuhkan bantuan kemanusiaan tahun depan. Itu berarti setidaknya 117 juta orang tidak akan mendapatkan makanan atau bantuan lainnya pada 2025.PBB juga akan menutup 2024 dengan hanya mengumpulkan sekitar 46 persen dari $49,6 miliar yang diupayakannya untuk bantuan kemanusiaan di seluruh dunia.
Ini adalah tahun kedua berturut-turut badan dunia itu hanya mengumpulkan kurang dari separuh anggaran yang diminta. Kekurangan anggaran ini telah memaksa badan-badan kemanusiaan untuk membuat keputusan yang menyiksa, seperti memangkas jatah makan bagi mereka yang kelaparan dan mengurangi jumlah orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.
Anggaran Minim
Asisten Direktur Eksekutif Untuk Kemitraan dan Mobilisasi Sumber Daya Program Pangan Dunia (World Food Program/WFP), Rania Dagash-Kamara, mengatakan konsekuensinya dirasakan di tempat-tempat seperti Suriah. WFP, yang merupakan distributor makanan utama PBB, kini hanya dapat memberi makan satu juta orang. Padahal biasanya mereka bisa memberi makan hingga enam juta orang.Dagash-Kamara, yang mengunjungi staf WFP di Suriah pada Maret lalu, mengatakan “Kalimat mereka adalah saat ini 'kami mengambil dari orang yang kelaparan untuk memberi makan mereka yang kelaparan,'" katanya dalam sebuah wawancara.
Para pejabat PBB tidak melihat adanya alasan untuk dapat bersikap optimis saat konflik, kerusuhan politik, dan cuaca ekstrem terus meluas; faktor-faktor yang memicu kelaparan.
“Kami terpaksa mengurangi permohonan bantuan kepada mereka yang paling membutuhkan,” kata Tom Fletcher, wakil sekretaris jenderal PBB untuk urusan kemanusiaan dan koordinator bantuan darurat, ini yang sempat saya dengar itu dari berbagai nara suber. jika seperti ini adanya setidaknya bisa dibayangkan berapa yang akan tidak menerima bantuan.!?. mendengar semua itu saya sebagai pengamat tersentuh dan sangat menyayangkan mengapa hal itu dapat terjadi dan menimpah bagi warga dunia yang miskin.!?. menedengar hal ini saya menghimbau kepada seluruh negara yang merasa memiliki Kas dalam negaranya besar bisa mengubah hal itu agar tidak perlu diberlakukan dan perlu di bahas ulang. jika perlu seluruh anggota yang ada didalam ruangan UN PBB dapat memberikan saran untuk menolak diberlakukannya pemotongan dana bantuan itu, jika perlu bertambah bukan justru berkurang demi menyelamatkan bagi orang miskin diseluruh dunia. Cetus Andri Elyus Luntungan pada online.
andri juga mengatakan. Pesan Tuhan Sangat terang benderang Kasihilah sesamamu seperti kamu mengasihi dirimu sendiri. Artinya selagi kamu banyak uang dan asli ingin disebut manusia sempurna setidaknya jangan pernah melawan yang dikehendaki Tuhan. Artinya jika sudah meninggal mana mungkin bisa berbuat kebaikan. yang jelas mumpung hidup jadikan dirimu hanya menujukan kebaikan dihadapan Tuhan agar upahmu besar didalamkerjaan surga. hanya ini yang dapat saya katakan. demikian andri elyus luntungan mengahir perkataannya. ( Dhont Boscho Amerika.)
Senin, 17 Februari 2025
Andri elyus luntungan Mengatakan Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa
Spanyol Detik Jornal -Kebijakan Spanyol Hapus Golden Visa, setidaknya punya tujuan mempermuda bagi mereka yang punya niatan membuang dananya dapat nenginfes atau minimal bisa bagi negra lain muda kespanyol anggap tidak terlalu sulit demikian ungkap andri elyus luntungan pengamat international saat dimintai tanggapannya mengenai spayol hapus kebijakan Golden visa kepada online belum lama ini.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez pada Senin, 8 April 2024, lalu menjelaskan kebinetnya akan mengambil sejumlah langkah untuk mengakhiri program ini. Golden visa diperkenalkan pada 2013 dan telah memungkinkan warga non-Uni Eropa menghabiskan dana hingga 500 ribu euro (Rp 8,6 miliar) untuk membeli real estate dan tinggal serta bekerja di Spanyol sampai tiga tahun. Sanchez mengatakan mengakhiri kebijakan ini diharapkan bisa membuka akses memiliki rumah dengan harga terjangkau “Hari ini, sebanyak 94 dari 100 golden visa, di mana pemilik visanya punya investasi properti di banyak kota besar. Hal ini telah membuat pasar tertekan dan sulit menemukan rumah yang layak bagi mereka yang tinggal, bekerja dan membayar pajak di Spanyol,” kata Sanchez.Data Pemerintah memperlihatkan Spanyol telah menerbitkan hampir 5 ribu golden visa mulai dari 2013 sampai November 2022. Menurut laporan Transparansi Internasional 2023, investor dari Cina ada diurutan tertnggi, diikuti Rusia yang berberinvestasi lebih dari 3.4 miliar euro (Rp 58 triliun). Para penentang dihapuskannya golden visa menilai kebijakan ini telah membuat naiknya harga rumah. Banyak ahli ekonomi menyoroti masalah rumah di Spanyol bukan disebabkan skema golden visa, namun karena kurangnya suplai (rumah) sedangkan permintaan naik.
“Kebijakan yang diumumkan hari ini, memfokuskan pada pembeli internasional bukannya mendorong rumah-rumah baru masuk ke pasar. Ini kesalahan diagnosis yang lain,” demikian bunyi keterangan website proporti Idealista. Spanyol telah menjadi negara terbaru di Uni Eropa yang menghapuskan golden visa, setelah sebelumnya Portugal dan Irlandia memutuskan menghapus golden visa pada 2023. Golden visa di ketiga negara itu dulunya diperkenalkan guna menarik investasi asing untuk mendorong proses pemulihan sektor keuangan, yang didorong jatuhnya pasarnya real estate. Komisi Eropa sudah lama menyerukan agar program seperti ini (golden visa) diakhiri. Sebab berisiko terhadap keamanan serta menimbulkan waswas terhadap kemungkinan korupsi, pencucian uang dan menghindari pajak. ini yang pernah saya dengar meskipun setengah samar- samar dari spanyol itu. artinya mengapa spanyol menghapis golden visa oleh sebab perlu semacam pertumbuhan ekonomi baru dibdang properti, atau ingin mendongkrak pertumbuhan ekonomi baru. Terlepas semua itu saya sebagai pengamat setidaknya belum berani masuk terlalu jauh buat menganalisa terlalu jauh keadaan negara itu, oleh sebab saya sendiri belum sempat buat menghubungi penguasa kerajaan negara itu,oleh sebab itu disini anggap hanya sebatas berita liar yang saya dengar benar atau tidaknya mengenai golden visa asli berlaku dispanyol setidaknya saya mengdakan penegecekan lebih lanjut. namun demikian sebagai pengamat setidaknya mennggapi kebijakan negara spanyol mengenai golden visa saya sangat mensuport dan saya anggap sangat bijak tepat sekali dengan kondisi pertumbuhan ekonomi sebut saja cukup sulit, disini dibutuhkan strategi cemerlang. demikian andri menghari perkataannya. ( Dhont Boscho Amerika)
Kamis, 13 Februari 2025
Andri Elyus Luntungan Mendukung Sikap Tegas Presiden Indonesia Prabowo Mengenai Harga Gabah 6500.
Jakarta Indonesia-Melihat bagaimana pertumbuhan masa depan para petani sebagaimana yg diketahui seluruh warga tani didalam negara indonesia mereka sangat membutuhkan taraf hidupnya sekaligus berkesinambungannya para petani yang ada didalam negara indonesia setidaknya dibutuhkan partisipasi seluruh eleman yang ada didalam negara indonesia, dengan tujuan tidak mengencet keadaan mereka, maksudnya jika di Indonesia petaninya makmur pasti pangan kita subur, ini perkiraan saya, namun jika petaninya terjepit dan sebut saja keadaan mereka anggap gagal panenen bagaimana mungkin dapat surplus kebutuhan warga indonesia yang biasa mereka konsumsi seperti padi dan lainya. artinya sebut saja kita fukus pada petani padi, yang berada di indonesia suda seperti apa partisipasi bagi pengusaha juga warga indonesia pada khususnya.? juga sudah se- jauh apa cara memberi suport buat para petani negara indonesia dapat meningkat panen mereka, juga, fasilitas yang dibutuhkan para petani di indonesia, apa pupuk, apa irigasi, apa tempat menjemur, apa tempat mereka mengiling, sekaligus bagaimana cara bercocok tanam yang baik,? semua itu jika telah tersedia dengan baik setidaknya bisa dijadikan tolak ukur kedepannya. namun jika fasilitas yang dibutuhkan petani seperti lahan dan irigasi juga pupuk tidak mudah mereka dapatkan bagaimana mungkin petani dapat bercocok tanam dengan baik.? maaf saya harus mengatakan selayang pandang ini. cetus andri luntungan pengamat international saat dimintai tanggapannya mengenai masa depan petani atau buruh tani yang ada di indoneisa kepada online belum lama ini.andri juga menanmbahkan seandainya anggap mereka berhasil panen dan sebut padinya layak di konsumsi dan stadarnya baik, bagaimana dia menggiling padinya,? dan berapa juga harga padi perkilonya disaat basa dan setelah kering. artinya disini harus ditentukan oleh patokan perkilonya, artinya harga kering dengan gabah basah harus di patok berapa jatuhnya. Ungkap andri. dia juga menambahkan boleh pinjam perkataan Presiden Indonesia-Prabowo Subianto meminta pengusaha penggilingan padi patuh terhadap aturan patokan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram. Bahkan ia menegaskan jika tak mau patuh, pemerintah akan ambil alih untuk proses penggilingan padi.Hal itu diungkapkan Prabowo saat melakukan sidak ke Kementerian Pertanian, Senin (3/2/2025). Saat itu Prabowo juga tengah melakukan teleconference dengan para petani, penyuluh pertanian, kepala dinas provinsi, Perpadi serta jajaran lainnya di ruang SAS, Kantor Kementan.
"Kalau tidak mau ya sudah, tutup saja. Nggak usah bikin penggilingan padi. Saya ambil alih, negara ambil alih penggilingan padi. Saya katakan ini masalah hidup dan mati, saya tidak main-main," kata Ia menegaskan, harga GKP di tingkat petani harus diserap oleh penggilingan dengan harga Rp 6.500 per kilogram. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah menginginkan pengusaha untuk untuk namun, tidak bisa seenaknya.
"Saya katakan saya belajar dari beberapa negara, mereka bisa. Kita tidak mau bahwa kita pakai sistem-sistem kapitalis bebas. Prinsip pasar iya, tapi tidak boleh seenaknya," katanya.Lebih lanjut, menurut Prabowo saat ini pemerintah juga sudah memiliki kemampuan untuk membangun ribuan penggilingan padi. Baik bisa dijalankan oleh Perum Bulog maupun BUMN.
"Saya minta delegasi Perpadi menghadap saya dan kita bicara bersama, kita tidak main-main. Kalau perlu pemerintah yang akan mengoperasikan penggilingan padi. Pemerintah Indonensia sekarang punya kekuatan. Saya bisa buka ribuan penggilingan padi. Dari pada nanti yang mengoperasikan adalah BUMN atau Bulog, lebih baik kita kerja sama," katanya.Dalam kesempatan yang sama, Ketua Perpadi (Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras) Sutarto Ali Muso menjelaskan, pengusaha penggilingan padi sudah menyerap gabah dari petani dengan ketentuan harga yang diputuskan pemerintah, yakni Rp 6.500 per kilogram.
Namun ia mengakui ada beberapa kasus penggilingan padi yang membeli di bawah itu, maupun di atas HPP yang ditentukan.
"Tapi memang ada kasus-kasus yang masih di bawah Rp 6.500 (per kilogram), karena mungkin kaitannya dengan kadar air, kaitannya dengan rendemen dan sebagainya," kata Sutarto. Ini saya dengar itu, meskipun demikian sebgai pengamat setidaknya mana mungkin saya tidak bisa terlalu jauh masuk kedalam oleh sebab di negara indonesia sebut terlalu banyak pakar dan pengamat lokalnya. terlepas semua itu namun demikian dengan rendah hati saya melihat kebijakan Presiden Indonesia Prabowo yang sangat asli keluar dari jiwa paling dalam dengan menentukan harga gabah 6500 setidaknya saya merespon dan menurut saya hebat, artinya Presiden Indonesia Prabowo memahami keadaan kondisi petani di negaranya, yang mana perlunya mengambil sikap tegas mengenai harga gabah yang dipatok 6500, setidaknya angin segar bagi para petani indonesia. cukup sampai disini dulu ya. demikian andri elyus luntungan mengahiri perkataannya pada online. (AL)
Selasa, 11 Februari 2025
Andri Eyus Luntungan Mengatakan Menyambut Hari Pers DI Indonesia Perlu Juga Dikenang Jasannya.
Detik Jurnal Andri Elyus Luntungan Mengatakan Menyambut Hari Pers di Negra Indonesia setidaknya perlu juga dikenang jasanya, artinya Pers disamping harus mencerdaskan bangsa pers juga sebagai pilar negara, setidaknya peranan Pers disini sangat dibutuhkan oleh negara meskipun terkadang dijajaran dibawah tidak dimengerti, seperti setingkat Bupati Kapolres, dan lembaga suwadaya lainya, akhir tidak jarang terjadi perbuat kriminal para jurnalis yang sedang meliput dilapangan. boleh saya pinjam perkataannya-
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan kebebasan pers di Tanah Air sepanjang 2023 berada dalam kondisi yang krisis. Sekjen AJI Indonesia, Ika Ningtyas, menilai krisis kebebasan pers dapat dilihat dari konsentrasi kepemilikan media yang cukup kuat terhubung langsung dengan partai politik maupun oligarki bisnis tertentu. Hal itu menjadi tantangan serius terhadap independensi ruang redaksi.
''Ini menjadi tantangan (karena) ada intervensi pada upaya memproduksi, tidak ada independensi,” kata Ika dalam peluncuran laporan situasi kebebasan pers 2023 secara daring, Rabu (31/1).
Krisis kebebesan pers di Indonesia, tambahnya, juga dipengaruhi oleh model bisnis media massa yang berbasis klik (click-bites), yang masih cukup dominan, terutama media daring. Hal itu bisa berdampak terhadap produk jurnalisme yang bermutu rendah.Menurut AJI Indonesia, krisis kebebasan pers juga terlihat dari tingginya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis selama 2023. Setidaknya hampir 1.000 jurnalis dan pekerja media menjadi korban PHK yang dilakukan perusahaan media.
“Ini membuat jurnalis masih berada dalam situasi kesejahteraan yang rendah sementara masa depan yang kian tak pasti,” ungkap Ika.
AJI Indonesia telah mencatat situasi kesejahteraan 428 jurnalis dari seluruh daerah di Indonesia yang bekerja di berbagai platform. Hasilnya ada 32,8 persen jurnalis yang bekerja tanpa perjanjian kerja, sebagian besar berstatus kontrak. Lalu, ada juga jurnalis yang diupah berdasarkan satuan berita yang dihasilkan. Beberapa perusahaan media bahkan mengupah jurnalis mulai dari Rp15 ribu hingga Rp30 ribu per berita.Krisis terhadap kebebasan pers di Indonesia juga dipengaruhi oleh tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2023. AJI Indonesia mencatat ada 89 kasus kekerasan. Sebanyak 83 jurnalis, 5 kelompok jurnalis, dan 15 media menjadi korban. Jumlah kasus kekerasan itu naik dibandingkan 2022 dengan 61 kasus dan 41 kasus pada 2021.
Adapun 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis paling tinggi berupa teror dan intimidasi dengan 26 kasus, kekerasan fisik 18 kasus, serangan digital 14 kasus, larangan liputan 10 kasus, penghapusan hasil liputan tujuh kasus, perusakan atau perampasan alat kerja lima kasus, kekerasan seksual lima kasus, dan kriminalisasi maupun gugatan perdata empat kasus.
AJI Indonesia memerinci pelaku kekerasan didominasi dari 36 aktor negara yang terdiri dari 17 polisi, 13 aparatur pemerintah, lima TNI, dan 1 jaksa. Lalu, ada 29 pelaku kekerasan non-aktor negara terdiri dari 13 warga, tujuh perusahaan, empat ormas, empat pekerja profesional, dan satu partai politik. Namun, ada 24 pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang tidak dapat diidentifikasi utamanya pada kasus serangan digital.
Dari 89 kasus yang terjadi di pada 2023, 20 kasus di antaranya telah dilaporkan ke polisi. Namun sebagian besar kasus yang dilaporkan itu belum ada tindak lanjutnya.
Bukan hanya itu, AJI Indonesia juga mencatat sejumlah kasus serangan terhadap narasumber pada tahun lalu, yakni empat kasus dengan lima orang menjadi korban. Serangan terhadap narasumber salah satunya dialami oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.
“Kami masih mencatatat kekerasan atau represif terhadap jurnalis, media, dan narasumber semakin masih tinggi dibandingkan tahun 2022,” jelas Ika.
Situasi Kebebasan Pers Sedang Tidak Baik
Ketua Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media), Masduki, mengatakan laporan yang dikeluarkan oleh AJI Indonesia menggambarkan situasi kebebasan pers di Tanah Air sedang tidak baik-baik saja.
“Ketika kondisi kebebasan pers kita mengalami represi yang luar biasa. Kebebasan pers sebenarnya paralel dengan kondisi politik kita yang sedang mengalami sering disebut dengan regresi atau kemunduran,” ujarnya.Berkaca dari situasi krisis kebebasan pers di Indonesia salah satunya soal soal upah layak bagi jurnalis. Menurut Masduki diperlukan peran pemerintah dalam menciptakan ekosistem jurnalisme yang berkualitas.
“Menyediakan dana abadi untuk media dengan jurnalisme yang baik. Nanti dikelola oleh tokoh-tokoh independen melalui lembaganya. Lalu, menyediakan dan mengelola dana-dana abadi dari perusahaan atau negara untuk jurnalisme berkualitas. Karena hanya ini dibutuhkan sekarang dan ke depan. Hanya dibutuhkan ekosistem untuk menunjang itu semua,” jelasnya.Sementara itu dosen senior dari Monash University Indonesia, Ika Idris, mengatakan mayoritas media massa di Indonesia mengandalkan model bisnis iklan dari platform digital. Model bisnis itu kerap menjadi bagian dari ekosistem propaganda yang turut membuat krisis kebebesan pers di Indonesia.
Atas hal tersebut organisasi pers di Indonesia diminta untuk mengadvokasi soal perbedaan insentif yang dihasilkan media massa yang mengandalkan iklan dari platform digital terkait produk jurnalistik atau konten yang diverifikasi.
“Organisasi pers agar mengadvokasi ke Google bahwa harus ada perbedaan insentif antara berita atau konten yang diverifikasi dan tidak,” katanya. Ini yang saya dengar keluh kesah mereka ditahun 2023 itu. Artinya menyambut hari pers indonesia tidak hanya sampai mengatakan selamat hari pers, saja. melainkan perlu juga masuk kedalam sekaligus mendengarkan keluh kesah keadaan pers Indonesia itu. cetus andri elyus luntungan pengamat International. saat dimintai tanggapannya mengenai menyambut hari pers nasional kepada online belum lama ini.
Andri juga melanjutkan seperti yang disampaikan Angka indeks kemerdekaan pers (IKP) nasional untuk kedua kali kembali mengalami penurunan. IKP tahun 2024 mencapai angka 69,36. Angka itu memberi makna, bahwa pers nasional berada dalam kategori cukup bebas.
Pada tahun 2023, IKP nasional berada di posisi 71,57. Hal ini merupakan penurunan cukup tajam dibandingkan IKP tahun 2022 yang mencapai 77,88.
“Penurunan angka IKP itu memperlihatkan, bahwa kondisi pers nasional tidak sedang baik-baik saja. Hal itu bisa dilihat dari lingkungan ekonomi, hukum, maupun politik yang berpengaruh terhadap angka IKP nasional,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, saat membuka Peluncuran Hasil Survei IKP 2024 Dewan Pers yang diadakan di Hotel Gran Melia Jakarta, Selasa (5/11).
Menurut dia, terbentuknya lingkungan ekonomi, politik, dan hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerntah saja. Pihak swasta dan instansi lain yang terkait dengan pers juga punya peran penting.
Dari lingkungan ekonomi, tuturnya, masih banyak media yang menggantungkan diri pada kerja sama dengan pemerintah daerah. Disadari atau tidak, kondisi ini akan berpengaruh pada independensi atau kemerdekaan pers dalam menjalankan peran untuk melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
Ninik juga mengutarakan pendapatan iklan di media massa yang mengalami penurunan. Pemerintah, yang punya peran besar dalam mengalokasikan belanja iklan di media, juga banyak yang beralih ke media sosial. “Kami meminta agar belanja iklan pemerintah lebih dialokasikan ke perusahaan pers nasional. Ini supaya pers bisa bertahan dan bekerja lebih profesional,” paparnya.
Ia mengingatkan agar pemerintah maupun institusi lain tidak belanja iklan untuk kepentingan atau membeli pemberitaan. Hal itu dimaksudkan untuk keberlangsungan media. Meski tetap perlu dipastikan bahwa belanja iklan tanpa campur tangan pada ruang pemberitaan.
Sementara itu, anggota Dewan Pers yang juga Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi, Atmaji Sapto Anggoro, menjelaskan angka IKP 69,36 diperoleh dari rerata variabel lingkungan fisik politik sebesar 70,06, lingkungan ekonomi 67,74, serta lingkungan hukum sebesar 69,44. Khusus pada variabel ekonomi, skor rendah dipengaruhi oleh indikator independensi kelompok kepentingan yang kuat dan soal tata kelola perusahaan pers yang baik.
Pada lingkungan hukum, ujar Sapto, perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas dan aturan hukum yang mengancam kemerdekaan pers (penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) dalam kasus pemberitaan membuat indikator ini memiliki angka rendah (68,43 dan 67,14). Demikian juga dengan penanganan kasus pers yang menggunakan instrumen lain di luar UU Pers dan mekanisme kerja sama Polri-Dewan Pers.
Kekerasan dan serangan digital terhadap insan pers, paparnya, juga menjadi salah satu indikator penting yang membuat kemerdekaan pers merosot. “Ini beberapa kali terjadi saat media memberitakan kasus korupsi maupun isu-isu lingkungan,” ungkap Sapto.
Sedangkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, meminta agar Dewan Pers dan semua pihak tidak berkecil hati lantaran angka IKP yang kembali turun. “Perlu kita cari langkah untuk mengembangkan model bisnis pers di masa depan dengan melakukan intervensi dalam arti positif dari ekosistem yang ada,” paparnya.
Ia juga menyarankan pendanaan melalui berbagai cara. Hal itu untuk mengatasi hambatan insentif dan mempercepat proses terciptanya iklim dan ekosistem pers yang kondusif. Mendengar seperti ini saya pengamat setidaknya prihatin sekali dengan pers di indonesia yang nasipnya sampai seperti itu.. Jangan marah boleh menghimbau kepada seluruh pemimpin yang memiliki otoritas baik diparteman maupun dijajaran yang lainnya perlakukan insan pers adalah sebagai mitra yang baik. produk jurnalis mereka asli dan tidak diragukan oleh sebab itu lakukan pers indonesia sebaik mungkin. Pesan saya menyambut hari pers di indonesia perlu juga dikenang jasanya. demikian andri elyus luntungan mengahiri perkataannya pada online. (AL)
Minggu, 09 Februari 2025
Andri Elyus Luntungan Mengatakan Bukti Bahwa Ade Asli Menjadi Buapati Kab Tasikmalaya. Dua Kali Mana Mungkin Dilantik Ketiga Kali.
detik - Andri Elyus Luntungan Mengatakan bukti bahwa Ade Telah menjadi Bupati Kabupaten Tasikmalaya dua kali Lantas apa mungkin bisa dilantik yang ketiga ditempat yang sama, jika bisa terjadi bagaimana kata dunia.lupakan kekurangan waktu atau kelebihan waktu. aslinya ade sugianto telah dilantik dua kali jadi bupati kabupaten tasikmalaya. tahun 2018 dan tahun 2021 artinya ini asli telah duakali jadi bupati ditempat yang sama seandainya dia sekarang sebut saja menang berarti ketiga kali menjadi bupati 2024 2029. jika ini bisa terjadi setidaknya preseden buruk bagi keadaan negara Indonesia ini gambaran saya. demikian andri elyus luntungan pengamat International mengatakan kepada online saat dimintai tanggapannya mengenai keputusan 26 Pebruari apakah Ade akan bisa direstui MK mengenai dia menjadi bupati tiga kali. Persidangan lanjutan perkara yang dimohonkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Nomor Urut 2, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi ini digelar di Ruang Sidang Panel Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK). Majelis Panel Hakim 1 yang memeriksa perkara ini yakni Ketua MK Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.Lebih lanjut Titi menjelaskan bahwa Pasal 7 ayat (2) huruf n Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dimaknai bahwa satu periode jabatan kepala daerah terhitung dari yang pernah dijalani setidak-tidaknya setengah masa jabatan. "Di mana masa jabatan yang telah dijalani tersebut adalah masa jabatan, baik yang menjabat secara definitif maupun penjabat sementara, sepanjang telah dijalani secara nyata atau riil atau faktual dan bukan masa jabatan yang dihitung berdasarkan waktu pelantikan," ujar Titi.Adapun Pasal 7 ayat (2) huruf n yang dimaksud, berbunyi, “Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut, (...) belum pernah menjabat sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama untuk Calon Gubernur, Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, Calon Walikota, dan Calon Wakil Walikota.
Pendapat berbeda disampaikan I Gde Pantja Astawa selaku ahli yang dihadirkan Pihak Terkait (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Nomor Urut 3, Ade Sugianto dan Iip Mipathul Paoz). Jika ahli dari Pemohon memaknai hitung-hitungan masa jabatan sejak dijalani secara faktual, maka ahli dari Pihak Terkait, I Gde Pantja Astawa, menyatakan bahwa masa jabatan terhitung sejak pelantikan.
Dalam hal ini, Astawa mengutip ketentuan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menyebutkan, “Masa jabatan kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (1) adalah selama lima tahun terhitung sejak pelantikan dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan”.
Perbedaan pandangan dalam penghitungan masa jabatan kepala daerah ini menjadi inti pembahasan di persidangan. Sebabnya, Pemohon, Termohon (KPU Tasikmalaya) serta Pihak Terkait memiliki versi hitung-hitungan yang berbeda mengenai masa jabatan dan periodisasi jabatan Calon Bupati Ade Sugianto yang merupakan petahana.
Sebelum menang sebagai Bupati dalam kontestasi Pilkada Tasikmalaya 2020, Ade sempat menjabat Bupati juga. Saat itu dia yang merupakan Wakil Bupati, naik menjadi Bupati menggantikan Uu Ruzhanul Ulum yang terpilih sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat bersanding dengan Ridwan Kamil sebagai Gubernur.
Namun yang menjadi soal dalam perkara ini ialah, jabatan Ade Sugianto saat transisi terpilihnya Uu Ruzhanul sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat sehingga meninggalkan kekosongan jabatan Bupati Tasikmalaya. Masa transisi itu terjadi sejak 5 September 2018, di mana Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Bertepatan dengan pelantikan itu, Ridwan Kamil menerbitkan Surat Telegram atau Radiogram mengenai kekosongan posisi Bupati Tasikmalaya yang ditinggalkan Uu. Hal demikian disampaikan di persidangan oleh saksi dari Pemohon, Asop Sopiudin yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya.
"Terbit Telegram Gubernur Provinsi Jawa Barat, Pak Ridwan Kamil pada 5 September 2018. Pada saat itu bertepatan dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Saya ikut menghadiri pelantikan tersebut," kata Asop saat bersaksi di persidangan.Petikan Telegram Ridwan Kamil tersebut berbunyi: “Dalam rangka menjamin keberlangsungan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Tasikmalaya agar saudara Wakil Bupati Tasikmalaya melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Tasikmalaya sesuai peraturan perundang-undangan sampai dengan dilantiknya Bupati Tasikmalaya.Pemohon dalam perkara ini memaknai petikan Radiogram tersebut bahwa Ade Sugianto telah menjabat Bupati Tasikmalaya sejak 5 September 2018. Hal itu karena Ade secara faktual menjalankan tugas dan wewenang sebagai bupati meskipun tidak melalui pelantikan.
Ahli yang dihadirkan Pemohon pun menyampaikan bahwa penghitungan masa jabatan tidak membedakan antara menjabat secara definitif alias melalui pelantikan maupun menjabat sementara.
"Dua unsur yang penting dalam memaknai belum pernah dua kali menjabat adalah satu periode dimaknai telah menjalani setengah atau lebih dan tidak membedakan antara yang definitif ataupun yang tidak," ujar Ibnu Sina Chandranegara, ahli dari Pemohon.
Sebaliknya, Termohon dan Pihak Terkait memaknai bahwa dari Radiogram tersebut, Ade hanya menjalankan tugas dan wewenang sebagai bupati. Namun jabatannya, tetap sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya.
"Sebelum dilantik, Haji Ade Sugianto sebagai Wakil Bupati yang menjalankan tugas wewenang Bupati Tasikmalaya sampai dengan dilantiknya bupati definitif, sesuai dengan Radiogram Gubernur tanggal 5 September 2018," ujar Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen yang dihadirkan sebagai saksi oleh Termohon di persidangan.
Adapun pelantikan Ade sebagai Bupati Tasikmalaya secara definitif untuk menggantikan Uu Ruzhanul, dilakukan sekira tiga bulan kemudian, yakni 3 Desember 2018. Pelantikan Ade sebagai Bupati definitif dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Setelah itu, terdapat surat dari DPRD Tasikmalaya kepada Gubernur Jawa Barat yang mengingatkan bahwa masa jabatan Bupati berakhir pada 23 Maret 2021. Merespons surat DPRD tersebut, Gubernur Jawa Barat kemudian bersurat kepada Mendagri untuk memberikan usulan agar ada pemberhentian Bupati Tasikmalaya pada 23 Maret 2021. Atas usulan Gubernurr Jawa Barat itu, Mendagri kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Ade sebagai Bupati Tasikmalaya.
Perbedaan versi penghitungan masa jabatan kembali terjadi pada titik ini. Sebabnya, SK diterbitkan Mendagri pada 26 April 2021, sehingga menjadi acuan Pemohon menghitung masa jabatan Ade sebagai Bupati. Namun dari kubu Termohon menjelaskan, meski terbit pada 26 April, isi surat tersebut memberhentikan Ade sebagai Bupati sejak 23 Maret 2021.
Dengan demikian, Pemohon menghitung masa jabatan Ade sebagai Bupati selama 2 tahun 7 bulan 18 hari. Hitungan itu menurut Pemohon sudah masuk satu periode, mengingat pemaknaan setidak-tidaknya sudah menjalani setengah masa jabatan.
Adapun satu periode lainnya, saat Ade terpilih sebagai Bupati Tasikmalaya pada Pilkada 2020. Jika ditotalkan, maka menurut Pemohon, Ade telah menjabat Bupati Tasikmalaya selama dua periode.
Sedangkan versi Termohon, Ade menjabat sebagai Bupati selama 2 tahun 3 bulan 20 hari. Jumlah tersebut menurut Termohon tidak memenuhi setengah masa jabatan kepala daerah, yakni 2 tahun 6 bulan atau 2,5 tahun, sehingga tidak terhitung satu periode.
"Pelantikan pada periode 2018-2021 yaitu 3 Desember 2018 dan berakhir pada 23 Maret 2021, sehingga menjabat Bupati Tasikmalaya selama 2 tahun 3 bulan 20 hari. Artinya tidak terhitung satu periode masa jabatan," tutur Mohammad Zen.
Tinta Pena dan Fasilitas
Mengenai jabatan, tak terlepas dari fasilitas negara yang memang disediakan bagi kepala daerah. Pihak Terkait, yakni Ade Sugianto diwakili kuasa hukumnya memastikan bahwa dirinya tidak menggunakan fasilitas Bupati Tasikmalaya sebelum dilantik.
Hal demikian diperkuat Pihak Terkait dengan menghadirkan Asisten Administrasi Sekda Tasikmalaya, Iin Aminudin di persidangan kali ini. Iin yang pernah menjabat sebagai Plh Sekda sejak 26 November 2018, memastikan bahwa Ade selalu mengklaim dirinya sebagai Wakil Bupati sebelum dilantik sebagai Bupati definitif pada 3 Desember 2018.
Pun dengan fasilitas, menurut Iin Ade menggunakan fasilitas yang memang disediakan untuk Wakil Bupati.
"Yang saya ketahui bahwa fasilitas-fasilitas lainnya, sarana dan prasarana, Pak Ade ini sebagai wakil bupati menggunakan fasilitas wakil bupati. Tidak menggunakan fasilitas bupati, termasuk tinggal," ujarnya di persidangan.
Tak hanya fasilitas, kuasa hukum Pihak Terkait juga membawa bukti sejumlah produk dokumen yang ditandatangani Ade saat masa transisi hingga menjabat definitif sebagai Bupati Tasikmalaya. Menurut kuasa hukum Pihak Terkait, seluruh dokumen yang ditandatangani bupati menggunakan pena bertinta hijau. Sedangkan dokumen yang ditandatangani wakil bupati berwarna biru.
Sampel produk dokumen yang ditandatangani tersebut diminta Hakim untuk dibawa ke meja Majelis Hakim Panel. Para pihak pun dipersilakan untuk turut mendekat ke meja hakim untuk melihat dokumen-dokumen tersebut.
"Itu yang membedakan. Diatur di dalam Perbup (Peraturan Bupati). Jadi Kepala Daerah itu warna hijau tanda tangannya. Itu terhitungnya setelah Desember," ujar Kuasa Hukum Pihak Terkait, Tanda Perdamaian Nasution saat menunjukkan dokumen di hadapan Majelis.
Menunggu Putusan
Dengan dihadirkannya para saksi dan ahli dari berbagai pihak untuk memberikan keterangan, maka persidangan akan berlanjut dengan agenda Pengucapan Putusan. Adapun putusan perkara ini akan dibacakan pada Senin (24/2/2025) mendatang.
Namun sebelum itu, Majelis Panel Hakim 1 akan membawa hasil sidang pemeriksaan hari ini ke dalam Rapat Permmusyawaratan Hakim (RPH).
"Hasil dari pemeriksaan ini akan kami laporkan dari hakim panel ke Rapat Permusyawaratan Hakim di dalam Rapat Pleno. Kemudian Mahkamah akan mengagendakan Pengucapan Putusan pada 24 Februari 2025," ujar Ketua MK Suhartoyo di persidangan.
Dengan demikian, para pihak sudah tidak bisa lagi mengajukan penambahan alat bukti maupun melakukan inzage. Para pihak pun akan memperoleh panggilan secara resmi melalui Kepaniteraan MK untuk menghadiri Sidang Pengucapan Putusan tersebut.Sebelumnya, Pemohon perkara ini telah membacakan Permohonan pada Sidang Pemeriksaan Pendahuluan. Dalam permohonannya, Pemohon telah mendalilkan soal masa jabatan Pihak Terkait selama dua periode yang menurut Pemohon yang melebihi syarat pencalonan bupati dan wakil bupati. Di antara dua kali masa jabatan itu, pertama, berlaku sejak 3 Desember 2018 hingga 26 April 2021 sebagai Bupati Tasikmalaya definitif. Jika diakumulasikan, Pihak Terkait menjabat selama 2 tahun 7 bulan 18 hari. Kemudian untuk periode kedua, Pemohon mendalilkan bahwa Pihak Terkait telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya pada tahun 2021 sampai 2025.
Atas dalil permohonan ini, Pemohon menyampaikan petitum, memohon agar MK mendiskualifikasi Pihak Terkait dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024. Selain itu, Pemohon juga meminta agar Majelis menetapkannya sebagai pemenang dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tasikmalaya melakukan pemungutan suara ulang. (Sumber MK Jakarta)
tes01
Vedio
Desain G.
-
Headline

1 Juta Akun Facebook di Indonesia Bocor, Ini Link untuk Mengeceknya
15/04/2018, 16:27 WIB -
Headline

Soal Partai Allah dan Partai Setan, Ini Kata Cak Imin
15/04/2018, 12:41 WIB -
Headline

Kisah Bocah 12 Tahun Merawat Janda yang Terbaring Sakit Digerogoti Tumor Ganas
15/04/2018, 12:15 WIB -
Headline

"Puasa" Facebook Turunkan Tingkat Stres, Menurut Sains
15/04/2018, 11:33 WIB
Kompas.id
Mereka Ingin Pulang…
Terpopuler
Berita Terkini

Transformasi Wajah KRL
Hikayat Singkat
MotoGP 2017
Jakob Oetama The Legacy
Berita Terkini







































































