Detik Jurnal--Andri elyus luntungan dugaan Korupsi yang dilaporkan oleh Brantas sampai saat ini mantan kepala dinas PUPR Kabupatean Tasik justru aman saja dan sekarang duduk manis menikmatainya, oleh sebab sampai saat ini dirinya belum pernah ditangani oleh pihak manapun. Artinya licin seperti belut. dan pandai menyembunyikan segala dugaan gratifikasi yang dia nikmati itu. sebagai bukti mantan kepala dinas PUPR kabupaten Tasikmalaya tetap bebas menghirup udara segar dengan menikmati segala uang dugaan gratifikasinya itu seperti yang di ungkap oleh-LSM Barantas (Barisan Rakyat Antikorupsi Tatar Sunda) Kembali melaporkan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya ke Komisi Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Selasa (22/9/2020) yang lalu.“kasus yang hampir sama Pada Tahun 2017 – 2018 yang di laporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta pada Tahun 2019 Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menetapkan 5 Tersangka (3 Orang dari Dinas PUPR, 2 Orang dari Pihak kedua) namun rupanya tidak ada efek jera dan tidak dijadikan pelajaran,”
Terkait dugaan sejumlah kasus korupsi, kolusi, nepotisme dan monopoli yang disinyalir merugikan negara miliaran rupiah. Selain itu, LSM yang juga pemerhati korupsi di lingkungan pemerintahan.Ketua Umum DPP LSM BRANTAS, “Wanwan Mulyawan” menegaskan, tidak ada langkah lain, selain melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi di PUPR Kabupaten Tasikmalaya ke Kejaksaan Agung RI dan lembaga terkait lainnya. Karena kasus yang menyengsarakan rakyat banyak ini seolah menjadi hal lumrah di kabupaten yang berpenduduk sebanyak 1.675.554 jiwa itu.“Berbahaya jika KKN PUPR (Kabupaten Tasikmalaya) dibiarkan. Kasihan masyarakat. Untuk langkah awal, kami menyoroti proyek tahun anggaran 2019/2020. Termasuk beberapa proyek jalan,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, di samping itu ada indikasi monopoli proyek oleh sekelompok pengusaha ‘peliharaan’ oknum pejabat Dinas PUPR. “Makanya kami akan melakukan aksi Audiensi. Intinya siapa di balik dalang (monopoli) proyek. Ucapnya“Pasca demo, kami akan mengundang rekan pers, dan lembaga lainnya, termasuk pemerhati korupsi dan KKN di Jabar. Di samping sharring pendapat dengan pemerhati (aktivis) dan wartawan,” jelasnya.
Proyek Jalan yang diduga bermasalah KKN dan Monopoli dan di Indikasikan kuat tidak sesuai dengan spesifikasi, di Kabupaten Tasikmalaya Adalah
Sebagai berikut :
Peningkatan jalan pepayan cikalong sepanjang 7 km senilai Rp. 19 M (Banprov).
Peningkatan jalan drawati culanega bojong gambir sepanjang 5.3 km bernilai Rp. 14,2 M (DAK).Peningkatan jalan Cireundeu – Cihanura senilai Rp. 11 M (DAK)
Yang sekarang diduga sudah rusak kembali karena pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi/RAB.Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor bernama inisial JF dan IW serta AA melalui PT. Damai dll dan meminjam bendera perusahaan lainnya, serta sekarang ini pun pada TA 2020, mereka terindikasi kuat meminjam bendera2 perusahaan yang lain, karena banyak nya paket paket pekerjaan yang mereka dapatkan (Sekitar lebih dari 5 Paket Proyek besar), dan disinyalir serta terindikasi kuat membantu dengan Oknum Dinas berinisial YS, AP dan IY serta KK, pada saat ini pun mereka diantara orang lain memakai perusahaan yang meminjamkan benderanya serta disinyalir banyak bermasalah, diantara lain di Bogor dan di Kota dan Kabupaten lainnya.Salah satu contoh, mereka pun memakai bendera perusahaan PT. Pandu Pakarti untuk mengikuti tender lelang perbaikan jalan Maniis – Tamansari dengan nilai Pagu Rp. 5,7 M, HPS Rp. 5.06 M dengan penawaran sebagai penawar terendah senilai Rp. 4.564.387.470,58 , yang patut diduga kedepannya akan bermasalah dan di Indikasikan juga KKN dan Monopoli serta berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Namun di Tender Ulang kan setelah kami melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada LPSE, ULP/POKJA serta Dinas terkait.Kami pun menduga ada KKN dan Monopoli dalam Proses Tender yang sekarang sedang berjalan sebagai berikut :Peningkatan jalan Sindang Reret – Cidadap
HPS : Rp. 28.611.597.917,73
SPPBJ 17 September 2020
Penandatanganan Kontrak 18 September – 23 September.
Peningkatan jalan Gunung Sari – Citangkalar
HPS : Rp. 4.499.999.525,83
SPPBJ 17 September 2020
Penandatanganan Kontrak 18 September – 22 September 2020.
Peningkatan jalan Cibeber – Sindanglaya
HPS Rp. 5.665.999.296,42
SPPBJ 17 September 2020
Penandatanganan kontrak 18 September – 22 September
Peningkatan jalan Cikatomas – Cimedang
HPS Rp. 993.999.539,99
SPPBJ 17 September 2020
Penandatanganan kontrak 18 September – 22 September.
Peningkatan jalan Gununganten – Pamijahan
HPS Rp. 3.759.499.120,73
SPPBJ 17 September 2020
Penandatanganan Kontrak 18 September – 22 September 2020.
Peningkatan Jalan Rancabakung – Pasirdagul
HPS Rp. 7.093.994.913,50
SPPBJ 17 September 2020
Penandatanganan Kontrak 18 September – 22 September.
Peningkatan Jalan Taraju – Bojonggambir
HPS Rp. 9.480.799.685,99
SPPBJ 30 September 2020
Penandatanganan Kontrak 01 Oktober – 02 Oktober 2020.
Peningkatan Jalan Maniis – Tamansari
HPS Rp. 5.060.489.089,76
SPPBJ 30 September 2020-Penandatanganan Kontrak 01 Oktober – 08 Oktober 2020Total Anggaran 8 Paket Peningkatan Jalan tersebut diatas sesuai dengan nilai HPS adalah : Rp. 65.166.379.089,33Karena menurut hasil investigasi kami dilapangan, Proses Proyek Tender tersebut diatas diduga kuat serta terindikasi KKN dan Monopoli, serta kami Ilustrasikan dugaan kami sebagai berikut :Kalau kami melihat kebanyakan perusahaan melakukan pemasukan penawaran jamping hampir sekitar 20% dari Nilai HPS, kemudian diduga sudah melakukan setoran /gratifikasi ke oknum Dewan sekitar 10 %, biaya lelang dll sekitar 5 % , diduga pula oknum ke dalam sekitar 5 % , pajak 12.5 % , keuntungan proyek sekitar 10 % akan mencapai Total sekitar 62.5 % .Apakah dengan kondisi sekitar 37.5 % pengisian akan selesai penuh?Apakah hasilnya akan baik dan berkualitas serta sesuai Spesifikasi ?Kami melihatnya sangat Mustahil.Jangan sampai proyek tersebut “mangkrak” serta tidak sesuai dengan RAB dan Spesifikasi. Ini yang sempat saya dengar itu dan ironis dugaan Korupsi secara mendadak menjadi tidak tercium lagi. Dan anehnya justru yang mencuat berita dikota Tasikmalaya-Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya menahan 5 orang tersangka kasus korupsi proyek pemeliharaan Jalan Sule Setianegara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Selasa (24/10/2023) malam.
Lima orang itu, diduga terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan uang negara lebih dari Rp 600 juta. Malam ini kami menetapkan lima tersangka korupsi dalam pemeliharaan pekerjaan berkala Jalan Sule Setianegara, Kecamatan Cibeureum, tahun 2019, kata Kasi Pidana Khusus Haryanto Hamonangan.Haryanto menjelaskan lima tersangka terdiri dari pria berinisial MD, berstatus ASN yang dalam proyek itu bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), pria inisial AZ dan R sebagai kontraktor serta pria inisial YS dan DF sebagai konsultan pengawas pekerjaan"Total lima orang tersangka dengan inisial MD, AZ, R, YS dan DF. Mereka terdiri dari seorang PPK, eksekutif atau kontraktor dan konsultan pengawas,” kata Haryanto.
Haryanto memaparkan kasus ini awalnya terungkap dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan yang cukup signifikan.Atas temuan itu mengungkap melakukan pendalaman dengan melibatkan tim ahli dan ternyata ditemukan adanya dugaan korupsi tersebut. Sehingga setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti, pihak Kejaksaan menetapkan 5 orang tersangka ini.
"Perkara ini bermula dari adanya temuan BPK terkait dengan kekurangan volume pekerjaan jalan. Selanjutnya kita bersama tim ahli independen melakukan pengecekan kekurangan volume tersebut. Kerugian negaranya di atas Rp 600 juta," kata Haryanto.Dia menambahkan terasing terhadap lima tersangka ini bertujuan untuk proses hukum selanjutnya. “Untuk kepentingan proses hukum kami tidak dikecualikan termasuk mulai hari ini sampai 20 hari ke depan,” kata Haryanto.
Lima tersangka untuk sementara dititipkan di Lapas Tasikmalaya. Proses disingkirkan oleh isak tangis anggota keluarga yang pilu menyaksikan para tersangka diborgol dan digiring ke mobil tahanan.Malah ini yang saya dengar bukan berita keadaa kabupatean Tasikmalaya. Demikian andri elyus luntungan pengamat international mengatakan pada online saya dihubungi dugaan Gratifikasi PUPR Kabupaten Tasikmalaya Kepada Online. melaui HP. Belum lama ini.
Andri juga mengatakan ada indokasi dugaan gratifikasi di PUPR Kabupatean anggaran tahu 2017-2018 telah berlalu dan sampai saat ini pihak KPK Juga BPK Dan Kejagung belum mampuh mengungkap hal itu akhirnya mantan kepala PUPR dengan santai saja . Oleh sebab itu saya menghimbau kepada KPK Dan kejagung juga BPK bisa mengungkap Proyek anggaran 2020 dan 2023 di kabupaten tasikmalaya itu demikian andri mengahiri perkataannya. (Agus dan Anton Jakarta.)






































Tidak ada komentar:
Posting Komentar