"Seandainya benar, pada akhirnya semua negara didunia akan menghapus hukuman mati didalam negaranya. apa yang selanjutnya kira-kira hukuman yang berlaku.semur hidup.atau hukuman denda atau hukuman seperti apa?". Mungkin nantinya seandainya semua negara,sudah bisa memberanikan diri buat membuang pasal hukuman mati bagi semua pelaku tindak pidana terkecuali teroris,yang diharuskan dihukum mati diluar itu setidaknya mereka bisa diberikan sebuah hukuman yang wajar,dan bagi para koruptor dan pemilik pabrik Narkoba mungkin bisa saja mereka mendapat hukuman berat bagi pisiknya.? dan saya juga lebih setuju jika bagi para pemilik pabrik narkoba dan para pelaku korupsi jika dia bisa insap agar natinya mereka bisa terlepas dari jeratan hukuman, tetapi jika pabrik narkoba dan para korupsi belum juga bisa insap sekiranya manusia seperti itu harus mendapat hukuman seberat-beratnya.begitu juga para teroris dan para penjahat sadis seandainya mereka -mereka sulit buat menjadi kembali baik dan prilakunya terus menerus menjadi jahat, saya lebih setuju juga jika manusia seperti itu mendapat hukuman pisik yang sangant keras. Namun demikian saya memndalami pengetahuan ilmu fisiokologi setiap manusia pasti ada prilakunya baik ada juga terkadang dia berprilaku jahat,artinya manusia tidak selama dia selalu berbuat jahat, dan pasti ada isnapnya, seandainya disan mansuia punya pribadi kembali kejalan yang benar setidaknya bisa diberikan kebijaksaan buat bisa diringankan menjadi orang yang isa hidup, tetapi jika dia berpuluh -puluh kali selau berbuat jahat dan berkali-kali selalu melakukan tindak pidana korupsi dissana wajar jika mendapat sebuah hukuman pisik seberat-berat mungkin.demikian menurut Andri Luntungan Pengamat International saat dihubungi Online sore tadi. Andri juga mengatakan, bahwa saya mungkin tidak terlalu mau mencampuri urusan dalam negri siapapun tetapi saya mengamati bahwa seandainya seorang hakim atau jaksa dan para penyedik ketika mengambil sebuah keputusan hukuman terhadap para terdakwa ternyata tidak sesuai dengan yang didakwakan setidaknya akan menjadi persoalan. artinya hanya maling roti satu butir hukamanya sama dengan orang maling uang 1trliun setidaknya hal ini tidak imbang,artinya orang itu mengambil satu buah roti oleh sebab perutnya lapar dan miskin masa dihukum sama dengan yang memaling uang triliunan.?. Oke mungkin sekarang banyak kejadian orang dihukum tidak sebanding dengan yang dilakukanya, "seandainya hal itu terjadi pada keluaraga hakim keluarga jaksa, bisa dibayangkan ,maksudnya seandainya ada keluarga jakasa maling roti dan keluarga hakim maling roti hanya satu butir, dan dipaksakan harus dihukum seberat mungkin, bagaman persaannya.?.Seandainya contoh kecil ada oknum jaksa yang menrima uang suap hanya lima juta dihukum mati tetapi jika kebetulan kejagungnya menerima uang miliaran ataun bahkan trilianan bisa bebas, mungkin orang akan berkata hukum tidak adil, begitu juga seandainya promosi menjadi kapolri seandainya di DPR RI, disana terjadi transaksi dan mereka tidak satu pun yang bisa dibuktikan tetapi kebetulan mereka menerima, siapa yang harus bisa mengintai mereka, begitu juga seandainya dalam pengesahan anggaran APBN.seandainya disana terjadi transaksi, buat menggolkan agar- anggaran itu dianggap bisa lolos,dan hal itu sulit bisa dibuktikan,dan kebetulan itu terjadi kira-kira siapa yang harus bisa menangkap mereka,atau segera memenjarakan mereka.?.perumpamaan ini,senadainya bisa terjadi kira-kira seperti apa buat bisa menjyadarkan mereka.? cetus andri. Okey maaf semua perumpamaan maksudnya adalah hanya membuat perbandingan artinya seandainya perkara yang tidak terlalu merugika negara begitu besar digembar -gemborkan tetapi bagi perkara besar, terkadang sangant minim sekali, " pengelapan pajak, pengelapan, uang anggaran,DAU. pengelapan, uang pungutan, dan sebagainya yang mungkin jika mau diungkap sangant besar sekali.Begitu juga berbagai Uanguang non bageter, betrebaran disemua lini dari tingkat OPD dikabuten samapi juga keyingkat OPD Propensi.Inilah yang terjadi disetiap berita apa dikoran juga dimedia eloktronik dan dikalangan masyarakat.Okey terlepas perkiraan semua itu yang jelas semua telah terdengar dan semua sepmpat dipbulikasikan dimedia- lokal negara itu maupun melambung sampai kemdia tingkat international,apa itu di Indonesia Di Asia juga berbagai berita seperti itu terjadi juga di Timur tengah yang menyangkut dugaan seperti itu.katanya.Ketika Andri ditanya mengaenai Indoensia, dia mengatakan bahwa Indoensia jika benar hukuman mati akan ditegagkan seharusnya, perangkat hukumnya harus sudah benar -benar proposional.Jika penegak hukumnnya masih seperti itu, terkadang tidak mengerti memaknai apa artinya hukum kriminal dan apartinya filsafat hukum,kesana memahami apa artinya pancasila dan Undang-undang dasar 45, setidaknya bisa dibilang akan meleset menegakan hukum."Indonesia Negara Hukum, Indonesia NonBlog. Indonesia Memiliki Falsapa Pancasila Dan Indonesia Punya Lembaran Negara, seharusnya semua itu mereka dalami, jika semua itu mereka bisa mendalaminya. disana diaakan mengerti apa artinya menegagkan Hukum.Yang utama setiap penegak hukum harus paham dulu artinya Sila kedua, yang berbunyi Kemanusiaan yang adil dan beradab.cetusnya."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar